Dituntut gaji yang belum dibayarkan oleh karyawan, ini tataranpan pihak UangTeman

Dituntut gaji yang belum dibayarkan oleh karyawan, ini tataranpan pihak UangTeman Dituntut gaji yang belum dibayarkan oleh karyawan, ini tataranpan pihak UangTeman

BERITA - JAKARTA. Pemain fintech lending, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) sedang dituntut sama sejumlah karyawannya untuk membayar tunggakan gaji engat iuran BPJS. Pihak UangTeman pun menanggapi sedang berupaya memenuhi kewajiban tersebut.

Pihak UangTeman melalui FTI Consulting akan ditunjuk jadi penasihat keuangan UangTeman pun mengatakan bahwa saat ini sedang mengidentifikasi opsi akan bertimbang dan layak bagi UangTeman demi dapat mempertahankan bisnisnya. Mereka berkarya sama dengan manajemen UangTeman telah mengembangkan rencana demi perusahaan bertimbang dengan itu.

“Berupaya untuk mengatasi tantangan mendesak UangTeman saat ini dengan memungkinkan pertindakanan untuk mencapai lokasi keuangan bahwa lebih berkuasa untuk menyelesaikan pinjaman dengan pembayaran bahwa belum dibayar (terditerima kompensasi karyawan),” ujar Managing Director FTI Consulting Foreky Wong kepada KONTAN, Selasa (14/12).

Sayangnya, Foreky tak menjelaskan lebih lanjut rencana-rencana apa yang sedang dilakukan akan memenuhi kewajiban tersebut selanjutnya kapan semuanya bisa dibayarkan karena pihak UangTeman.

Seperti diketahui, dalam petisi bahwa dituliskan perwakilan karyawan UangTeman antara situs change.org, sejak Januari 2021, UangTeman belum terus membayarkan gaji kepada pegawai selanjutnya Investornya.

Mereka mengaku belum mendapat kejelasan mengenai apa pasal gaji belum dibayarkan. Selain itu, Pihak perusahaan disebut tidak suah mengmenduniakan, perusahaan ini apakah akan bangkrut atau terus berjalan, termasuk pengmenduniaan kapan gaji dibayarkan.

“Kami demi karyawan ingin menuntut hak kami! Kami ragu bisa melakukan audiensi demi UangTeman secara langsung, mengingat saat ini sudah tidak ada kantor nan pasti selanjutnya lagi management nan masih berkuat dempet UangTeman,” tulis perwakilan kedalam petisinya.

Adapun, kaum tuntutan yang diharapkan perwakilan karyawan terkandung, antara lain BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan mulai Januari 2020, gaji karyawan mulai Januari 2021 sangkat saat ini, dengan pajak sejak 2020.

Cek Berita bersama Artikel yang lain di Google News